JAKARTA, suaramerdeka.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan menilai KPK lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
Padahal, ada salah satu bukti yang bisa dijadikan petunjuk guna mencari fakta, yakni kesaksian dari Wa Ode. Namun, proses penyelidikan masih dilakukan guna menuntaskan kasus tersebut hingga saat ini.
"KPK lambat tangani kasus Wa Ode. Padahal, kasus PPID melibatkan anggaran negara dan para politikus serta pejabat negara, sehingga KPK harus memprioritaskan dan mengerahkan sumber daya maksimal untuk membongkar kasus tersebut. Saya kira KPK harus cepat mengungkap dugaaan korupsi PPID," katanya.
Dia menambahkan, guna mendapatkan fakta lainnya, KPK dapat menggunakan kesaksian jelas dari Wa Ode sehingga guna mengungkap kasus itu tidaklah terlalu sulit. "Prinsipnya kalau ada dugaan korupsi itu tidak mungkin dilakukan sendiri, dan kekuatan utamanya ada di aktor yang memiliki kuasa besar, yaitu pimpinan Banggar dan Kemenkeu. KPK tidak mulai dari abu-abu dan tidak rumit," katanya.
Menurut Ade, berdasarkan kesaksian Wa Ode, di Banggar ada pembagian tugas, yaitu orang dibagi-bagi kue, baru dijual atau tidak mencari kue. Jadi, seharusnya penyelesaiannya tidak memakan waktu lama. "Mungkin ada tekanan politik kepada KPK dalam menyelesaikan kasus Wa Ode, sehingga hingga kini belum selesai dan terkesan melebar," ungkapnya.
Namun, juru bicara KPK Johan Budi membantah bahwa KPK lambat. "Wa Ode ditetapkan tersangka Desember 2011. Kemungkinan pekan depan, tepatnya Rabu (16/5), kasus Wa Ode naik ke penuntutan atau P21. Kasus Wa Ode cukup cepat dibandingkan yang lainnya," ujarnya.
( MIOL / CN26 )dumpz 14 May, 2012
-
Source: http://sekilasberitas.blogspot.com/2012/05/tangani-kasus-wa-ode-kpk-dinilai-lambat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Δεν υπάρχουν σχόλια:
Δημοσίευση σχολίου